Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Kamis, 09 Januari 2014

Samsung Luncurkan TV yang bisa di lipat


Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK), Kaukus Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (KPMI), serta Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), berencana mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2014).

KRAK bakal menemui pejabat di KPK untuk meminta agar kasus suap yang melibatkan Bupati Tojo Una-Una, Sulteng, DL, serta oknum Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan oknum Kementerian Keuangan terkait Dana Alokasi Umum (DAU) segera diungkap sejujur-jujurnya.
Pada tahun 2005 lalu, Tim 7-LPPN RI Sulteng sudah melaporkan kasus ini ke KPK. Namun karena dinilai kurang alat bukti, DL masih belum tersentuh hukum.

Koordinator aksi KRAK, Abdul Salam menegaskan, pihaknya sudah memiliki alat bukti berupa pernyataan perjanjian fee pengaturan DAU yang ditandatangani Bupati Tojo Una-una, bukti transfer, daftar komitmen, surat kuasa penagihan fee dan surat pernyataan saksi yang melakukan transfer.
"Kini setelah kami memiliki alat bukti baru seperti surat pernyataan perjanjian fee pengaturan DAU yang ditandatangani Bupati Tojo Una-Una, bukti transfer, daftar komitmen, surat kuasa penagihan fee, dan surat pernyataan saksi yang melakukan transfer, kami beharap dalam tempo seminggu yang bersangkutan sudah ditahan," bebernya.

Abdul Salam memaparkan, angka yang diselewengkan oleh Bupati DL mencapai Rp1,4 miliar. Namun bukti transfer yang dimiliki LPPN RI Sulteng hanya Rp200 juta.
"Mudah-mudahan KPK bisa bertindak tegas, sehingga sebelum yang bersangkutan habis masa tugasnya habis sebagai bupati, pada 2015, dia sudah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dana yang diselewengkan Pak Bupati seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan jalan, jembatan, rumah sakit, dan sebagainya," harapnya.

0 komentar: